Lebih jauh seluruh anak yang diterima di Inang Matutu akan bersentuhan langsung dengan pekerjaan sosial yang juga akan bertanggung jawab dengan anak tersebut.
“Para pekerjaan sosial melakukan pendampingan, evaluasi dan terakhir ketika masuk usia TK kita lakukan terminasi atau penamatan. Itu aturannya batas usia 5 tahun,” Terangnya.
Herlina menjelaskan, ada sebanyak 6 UPT yang ada di dinas sosial dimana maing masing memiliki fungsi pendampingan terhadap anak dari lahir hingga meninggal dunia.
“Karena dari dinas sosial ada 6 UPT, pendampingan anak usia 0-5 tahun ada di Makassar, kemudian anak usia 5-18 tahun ke atas ada di Bone. Selanjutnya pendampingan anak terlantar ada di Maros dan Bulukumba, rehabilitasi PSK ada di Mattrito Deceng dan untuk pendampingan lansia ada di Parepare. Jika memungkin seluruh kabupaten di Sulsel harus ada, namun kembali lagi fasilitas yang dibutuhkan adalah ruang yang luas yang harus ada,” sebutnya.
Lebih jauh, menurut Herlina jam operasional Inang Matutu adalah jam kerja, “Namun karena kami pekerjaan sosial maka kami biasanya menerima anak dari pukul 6:30 pagi sampai jam 7 malam baru di jemput. Aturan biasanya jam kerja, namun kita beri kebijakan sebagai bentuk pelayanan sosial ke masyarakat maka kami Terima. Saat ini ada 65 anak. Misal ada anak yang keluar, maka anak yang ada di daftar tunggu akan dimasukkan. Saat ini yang antri 20-30an anak. kita lakukan penamatan setiap juni tahun ajaran baru.,” bebernya.
Untuk pendampingan oleh Pekerjaan Sosial (peksos) biasanya dibantu oleh psikolog anak, dokter anak, dan dokter gigi.
“Saat ini ada 16 peksos, biasanya kalau peksosnya masih muda maka anak yang di dampingi ada 3 orang, satu peksos 3 hingga 5 anak setiap orang tua akan berkomunikasi intens dengan peksos,” ungkapnya.
Herlina juga meningkatkan, anak mengalami perubahan setelah di Inang Matutu misalnya yang lambat bicara biasanya tidak membutuhkan waktu lama bisa bicara, juga anak penyendiri bisa lebih percaya diri. Selain itu anak juga akan diajarkan berdoa dan beribadah.