MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Rehabilitasi Anak Inang Matutu Dinas Sosial menjadi manifestasi kehadiran negara bagi anak usia 0 hingga 5 tahun di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar.
Melalui podcast Harian Rakyat Sulsel, Kepala UPT PPRSA Inang Matutu Dinsos Sulsel, Herlina Pakiding menjelaskan, saat ini Dinas Sosial Sulsel memiliki enam UPT dan salah satunya Inang Matutu ini yang bertanggung jawab dalam penanganan anak 0-5 tahun.
“Namun untuk saat ini, walaupun tugas dan fungsi kami menangani anak 0-5 tahun, kami belum menerima anak dengan usia 0-2 tahun karena sarana dan prasarana yang belum memadai apalagi diusia tersebut biasanya anak masih menempel dengan ibunya,” ujar Herlina mengawali podcast Kamis (23/11/2023).
“Kami baru menerima 2 hingga 2 tahun. 5 tahun sudah tidak bisa lagi karena usia itu sudah masuk TK. Ada pengecualian, meski belum 2 tahun, tetapi tergantung anak itu sendri. Ada biasanya Anak Penerima Manfaat (APM) yang usia 1 tahun lebih namun ketergantungan ke orang tuanya sudah tidak terlalu,” tambahnya.
Herlina menjelaskan, Inang Matutu sendiri merupakan instansi pemerintah yang berdiri sejak 1979. Inang Matutu berasal dari dua kata, “Inang berarti Indung, matutu artinya menuntun jadi Inang Matutu artinya tempat untuk menuntun anak anak,” paparnya.
Terkait syarat agar orang tua bisa memasukkan anaknya di Inang Matutu adalah melakukan pendaftaran, “Siapa saja yang merasa ingin menitipkan anaknya bisa, asal membawa akte kelahiran dan surat keterangan, misal ada rekomendasi psikolog,” ucapnya
“Anak yang di daftarkan pun ada beberapa ketentuan, bisanya mengalami autis ringan akan tetapi tidak bisa kalau autis berat karena harus pendampingan personal dan berkelompok. Untuk tahapannya yaitu
Mendaftar, seleksi berkas, wawancara awal dengan orang tua terkait alasan menitipkan anak di Inang Matutu, bisa juga keluarga tidak mampu, setelah itu dilakukan home visit, biasanya dilakukan pekerja sosial di rumah penerima manfaat. Kemudian dari hasilnya dilakukan perangkingan anak untuk memilih siapa yang bisa masuk di Inang Matutu dengan terlebih dahulu dibuatkan kontrak,” tambahnya.