Peduli Terhadap Guru dan Pendidikan, Adnan Raih Penghargaan Dwija Praja Nugraha

  • Bagikan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meraih penghargaan Anugerah Dwija Praja Nugraha dari Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Jakarta Utara, Sabtu (25/11).

“Semua ini sudah lama kita jalankan, misalnya pendidikan gratis sejak 2008- sekarang, investasi SDM seperempat abad sejak 2014, imtaq Indonesia sejak 2015, SKTB sejak 2012, satu desa satu sarjana dan program mahasantri yang sudah dilaunching tahun 2022 dan menghasilkan 167 orang,” jelasnya.

Tak hanya itu, untuk mendukung hal tersebut pihaknya juga setiap tahun menganggarkan untuk para guru dalam hal peningkatan kompetensi, bahkan pemberian PPG bagi guru agama sejak tahun 2022 kemarin sebanyak 100 orang per tahunnya.

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang ke-202 yang diraih oleh Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Adnan-Kio, dan berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan SDM yang unggul dapat terwujud dan melalui program yang dihadirkan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad mengatakan penghargaan ini diraih atas usulan PGRI Kabupaten Gowa melalui PGRI Provinsi Sulawesi Selatan, dimana PGRI Sulsel melihat Gowa sangat konsen terhadap pendidikan khususnya terkait kemajuan pendidikan, peduli dengan guru dan kesejahteraan guru, hingga memiliki komitmen yang tinggi terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia sehingga mampu mewakili Sulsel dalam penghargaan tersebut.

“Kita mewakili Sulsel yang diusulkan oleh PGRI Sulsel dan telah melalui beberapa tahapan seperti kelengkapan berkas, tahapan verifikasi dan wawancara yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh tim kepada Pak Bupati,” katanya.

Dirinya menyampaikan, selain Bupati Gowa, ada sembilan bupati/walikota yang meraih penghargaan ini yakni Walikota Jakarta Barat, Tarakan, Bupati Wonosoho, Kubu Raya, Lima Puluh Kota, Way Kanan, Konawe Utara dan Pangadaran.

Anugerah Dwija Praja Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) kepada kepala daerah (bupati/walikota/gubernur) yang memiliki perhatian dan komitmen tinggi terhadap pembangunan pendidikan, profesionalitas, kesejahteraan guru, dan PGRI.(*)

  • Bagikan