Pemkot Parepare Mudahkan Pembayaran Wajib Pajak Melalui QRIS

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi wajib pajak melakukan pembayaran, Pemerintah Kota Parepare menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui QRIS Dinamis.

Kepala BKD Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, pembayaran sistem digitalisasi melalui QRIS dinamis ini untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait pencapaian penerimaan pembayaran PBB pada tahun-tahun sebelumnya.

“Permasalahan-permasalahan yang kita hadapi terkait pencapaian PAD melalui PBB sudah terobati karena sistem pembayaran PBB sudah digitalisasi,” jelas Prasetyo, Senin, (27/11/2023).

Lanjut Prans, sapaan karib dia, sistem digitalisasi pembayaran PBB melalui QRIS Dinamis pertama kali diterapkan di Sulawesi Selatan.

“Ini pertama di Sulsel. Dan kita memakai QRIS mandiri dan secara otomatis langsung keluar nilai pembayarannya,” pungkasnya.
(***)

  • Bagikan