Pemprov Sulsel Raih Penghargaan KPI Awards 2023 Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran

  • Bagikan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) ikut menjadi pemenang KPI Award 2023 untuk kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Stastik dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel, Andi Winarno Eka Saputra, di Grand Ballroom Ayana Midplaza, Jakarta, Minggu, 26 November 2023.

Selain Pemprov Sulsel, ada lima Pemprov pemenang Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran. Diantaranya Pemprov Banten, Kalimantan Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat dan Bengkulu.

Dalam KPI Award ini sebanyak 213 program televisi dan 256 program radio juga ikut dinilai dalam 25 kategori dengan dewan juri terdiri atas anggota Komisi I DPR RI, anggota KPI Pusat, perwakilan Kementerian dan Lembaga, serta perwakilan masyarakat.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengapresiasi lembaga penyiaran yang selama ini konsisten memberikan layanan informasi terbaik dan berkualitas, menjaga keseimbangan koherensi informasi, serta memberikan edukasi dan hiburan positif kepada masyarakat.

“Komitmen tersebut kami harapkan terus berlanjut dan menjadi bagian dari ikhtiar dan tekad bulat bangsa Indonesia menuju negara yang berdaulat dan maju,” tutur Ubaidillah.

Ubaidillah menjelaskan lewat KPI Awar, pihaknha ingin mengajak semua pihak bersama-sama mengkonsolidasikan pengetahuan dan kehendak mengenai pentingnya lembaga penyiaran mendudukkan isu lingkungan sebagai informasi yang penting dan krusial bagi publik.

“Mari kita bangun perdebatan publik mengenai lingkungan yang beradab serta konstruktif,” ujar Ubaidillah.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi berharap ajang penghargaan Anugerah KPI Awards 2023 menjadi momentum untuk mendorong lembaga penyiaran sebagai agen dalam membangun kepekaan masyarakat terhadap lingkungan.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk mendorong lembaga penyiaran agar menjadi agen dalam membangun kepekaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar,” kata Menkominfo Budi Arie. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version