BULUKUMBA, BACAPESAN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan dengan memperkuat pengaturan dan pengawasan serta mendorong penerapan governansi yang menjamin pelindungan konsumen.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi dan Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Djonieri dalam kegiatan OJK Mengajar yang digelar di Makasar dan Bogor.
Inarno dalam kegiatan OJK Mengajar di Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Sulawesi Selatan mengatakan upaya pelindungan konsumen terus ditingkatkan di industri pasar modal sehingga bisa menarik minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.
Hingga saat ini, Pertumbuhan Single Investor Identity (SID) di Pasar Modal mengalami rata-rata pertumbuhan 50 persen selama lima tahun terakhir. Per 9 November 2023 telah tercatat 11,9 juta SID yang didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z yang berusia di bawah 30 tahun sebesar 56,89 persen.
“Minat investor muda untuk berinvestasi di pasar modal meningkat signifikan beberapa tahun terakhir. Sehingga, pemahaman akan ekosistem dan berbagai produk investasi di pasar modal penting untuk dimiliki. Hal ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam pelindungan konsumen di Pasar Modal,” kata Inarno.
Lebih lanjut Inarno menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadikan Pasar Modal menjadi instrumen investasi yang menarik bagi generasi muda seperti faktor inflasi, kesempatan untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi, serta instrumen investasinya lebih fleksibel, aman dan likuid.
Kuliah umum juga dihadiri Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Darwisman dan Rektor Universitas Muhammadiyah Kabupaten Bulukumba Jummase Basra serta diikuti oleh 500 mahasiswa yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Bulukumba dan mahasiswa dari universitas lain baik di Kabupaten Bulukumba maupun daerah lain yang hadir secara Virtual.