MAMUJU, BACAPESAN.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) musnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu, Rabu (29/11) di kantor BNNP Sulbar.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan oleh BNNP Sulbar sebanyak 222,1908 Gram jenis Sabu dan ini merupakan hasil tangkapan terbesar sepanjang tahun 2023.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar AKBP Dilia Setyaningrum mengatakan, BNNP Sulbar hari ini telah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, guna untuk mencegah penyusupan barang bukti.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti sebanyak 222,1908 hasil tangkapan BNNP, dan ini merupakan tangkapan terbesar di tahun 2023,”jelasnya.
Namun kata Dilia, pelaku tersebut hingga kini masih dalam pencarian dikarenakan tersangka tersebut kabur dari tahan BNNP Sulbar pada bulan September 2023 lalu dan tersangka tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Sulbar.
“Tersangkanya saat ini masuk dalam DPO, dan saat ini dalam tahap pencarian kami bersama. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan lintas instansi seperti Polda dan Badan lainnya yang mungkin bisa membantu mencari DPO tersebut,”pungkasnya.
Dilia menambahkan, hasil deteksi Intelijen BNNP Sulbar DPO tersebut terdeteksi di kawasan Kalimantan.
“Kita masih menghimpun nomor HP yang dulunya, kemudian hubungan pelaku dengan kekerabatan siapa saja, keluarga maupun orang terdekatnya masih kita selidiki lebih lanjut guna mempercepat pencarian DPO tersebut,”terangnya.
Dengan kaburnya tersangka tersebut, pihak BNNP akan menambah hukuman pelaku tersebut, dan ini merupakan catatan khusus bagi pelaku tersebut, dan nantinya akan menjadi pemberatan yang bersangkutan untuk mendapatkan hukuman yang seberat mungkin. (Sudirman)