JENEWA, BACAPESAN.COM – Indonesia menyatakan komitmen untuk terus mendukung seluruh implementasi agenda pembangunan (Development Agenda) World Intellectual Property Organization (WIPO) di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui upaya kreatif, inovatif dan inventif.
Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen pada Sidang Sesi ke-31 Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) WIPO yang berlangsung pada 27 November 2023 s.d. 1 Desember 2023.
Sidang CDIP kali ini membahas isu-isu terkait implementasi Development Agenda WIPO. Indonesia berkepentingan khususnya untuk pengembangan kapasitas K/L dan UMKM terkait KI.
Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan implementasi proyek kerja sama penggunaan KI untuk pengembangan industri kreatif di era digital.
Dalam rangkaian sidang yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini juga membahas mengenai implementasi atau kemajuan proyek-proyek kerja sama antara Indonesia dengan WIPO dan implementasi dari semua rekomendasi Agenda Pembangunan yang telah dilaksanakan. Bagi Indonesia, kesempatan ini juga peluang untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut serta bantuan teknis yang akan diberikan oleh WIPO di tahun mendatang.
“Dalam upaya mempromosikan KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mengambil langkah yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kewirausahaan dengan memberikan dukungan yang kuat bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui berbagai program unggulan DJKI”, ungkap Min Usihen.
Lebih lanjut, Min menjelaskan bahwa DJKI sangat menyadari peran penting UKM dalam mendorong inovasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan ketahanan ekonomi.