PINRANG, BACAPESAN.COM – Pemerintahan Desa Wattang Pulu Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang melaksanakan sosialisasi Hukum dan HAM bertempat di Aula Kantor Desa Wattang Pulu, Rabu (29/11/2023).
Kepala Desa Wattang Pulu, Darmawan, dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi Hukum dan HAM dengan menggunakan pendanaan Dana Desa Tahun Aggaran 2023.
Dalam penyampaiannya Darmawan menyampaikan terkait adanya persoalan persoalan hukum dan HAM yang terjadi di Desa Wattang Pulu sehingga tercetuslah keinginan untuk mensosialisaikan terkait Hukum dan HAM di Desa ini.
Ditambahkannya agar semua warga dapat mengikuti dengan seksama sampai selesai dan berharap juga agar semua dapat bertanya langsung kepada Narasumber jika ada permasalahan Hukum maupun HAM yang ingin diketahui, harapnya.
Sementara itu Camat Suppa, Muradi, menyampaikan apresiasi Kegiatan yang dilaksanakan dan semua ini berkat kerja sama dengan semua pihak sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Muradi Juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini memang wajib untuk dilaksanakan untuk memberikan pencerahan kepada warga untuk bisa memahami persoalan masalah Hukum dan HAM.
Kemudian secara simbolis Camat, Kapolsek dan Danramil menyerahkan pakaian untuk digunakan dalam sosialisasi ini.
Sementara itu Kapolsek Suppa, Susandi Said, dalam kesempatan tersebut menuturkan, dimanapun kita berada kita wajib menghormati kebiasaan adat istiadat, aturan dan peraturan yang ada ditempat tersebut.
“Kita bersyukur bahwa di daerah kita ini hidup bermacam macam suku dan semua bisa hidup berdampingan dan kita harus bersyukur dengan kondisi seperti ini”, pungkas Kapolsek.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Suppa Muradi, Kapolsek Suppa Susandi Said, Mewakili Danramil Suppa, Kepala Desa Wattang pulu Darmawan, Ketua TP PKK Desa Wattang Pulu para Kepala Dusun,Tokoh masyarakat,Tokoh Agama. (Amran)