MAMUJU, BACAPESAN.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) gelar Ngopi Santai (Ngobras) bersama dengan sejumlah media di Sulawesi Barat (Sulbar), di Warkop Ruang Rindu, Kamis (30/11).
Ngobras tersebut di hadiri Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar La Kanna, Asintel Dharmabella, Kasi Pekum A.Asben Awaluddin, Jaksa Koordinator Ridwan, serta para awak media di Sulbar.
Dalam Ngobras, Kejati Sulbar beberkan beberapa kasus yang ia tangani saat ini, diantaranya, Stadion Manakarra, Kasus Penyertaan modal Perseroda Sulbar, Bank Sulselbar, serta kasus Unsulbar.
Aspidsus Kejati Sulbar La Kanna menyampaikan, sepanjang tahun 2023 ada beberapa kasus korupsi yang sudah masuk ke tahap penuntutan, diantaranya kasus Bank Sulselbar, kasus korupsi di Unsulbar.
La Kanna menyampaikan, untuk kasus dugaan korupsi Persiroda PT.Sulbar Malaqbi sudah ada tersangka yang ditahan, namun belum masuk ketahap penuntutan. Dan untuk kasus Stadio Manakarra pihaknya masi menunggu hasil audit dari BPK.
“Kasus stadion Manakarra saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara, dan saat ini ada dua kasus sudah masuk ke tahap penuntutan yakni kasus bank Sulselbar dan kasus Korupsi di Unsulbar,” terangnya. (Sudirman)