MAMUJU, BACAPESAN.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) saat ini terus melakukan pendalaman soal dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi pembangunan sarana prasarana Stadion Manakarra yang telah menelan anggaran sebesar Rp.9,3 Miliar dari bantuan keuangan khusus (BKK) pemprov Sulbar.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulbar La Kanna mengatakan, kasus stadion hingga sampai saat ini telah memeriksa 15 orang saksi, baik dari pemerintah kabupaten maupun dari pihak-pihak yang mengerjakan proyek tersebut.
“Kami telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi, baik dari pemerintah, maupun pihak pekerja serta pengawas proyek tersebut,”terang La Kanna, Kamis (30/11).
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya masih terus mendalami informasi yang diberikan para saksi atau calon saksi yang ia telah mintai keterangan.
Kerugian pada proyek tersebut hingga kini belum didapatkan. Namun, hingga kini pihak Kejati Sulbar masi menunggu hasil penghitungan kerugian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Barat.
“Itu hambatan kami kenapa kasus ini belum lanjut, namun ini kami akan tetap lanjutkan pencarian informasi, termasuk hari Selasa kemarin kita masih minta informasi dari konsultan pengawasnya,” jelasnya. (Sudirman)