Komisi II Minta KPU Umumkan Penyelidikan Dugaan Kebocoran Data dengan Transparan

  • Bagikan
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan penyelidikan dengan seksama dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. “KPU mesti menyelidiki dengan seksama, dan mengumumkan hasil penyelidikannya kepada publik secara terbuka dan transparan,” kata Guspardi dikutip dari kantor berita nasional ANTARA, Jumat (1/12/2023).

Menurut dia, dugaan kasus kebocoran data di situs KPU harus menjadi perhatian serius bagi lembaga penyelenggara pemilu itu untuk segera berbenah diri, serta memaksimalkan kinerja dan teknologi yang dipakai.

KPU, kata dia, harus memastikan keamanan data pemilih bisa terjaga dengan baik sehingga tak bisa diretas oleh siapa pun.

Guspardi juga meminta agar KPU memiliki mekanisme pencegahan terkait perlindungan data pemilih, termasuk metode yang digunakan dalam memproteksi kerahasiaan data.

“Jangan sampai kejadian peretasan justru menimbulkan perdebatan di masyarakat dan membuat kredibilitas KPU menjadi tercoreng,” ujarnya.

Guspardi pun merasa heran sekaligus prihatin mendengar kabar dugaan kebocoran data pribadi yang sifatnya rahasia dan berharga bisa bocor di dunia maya. Untuk itu, dia mengaku khawatir apabila dugaan kebocoran data tersebut benar adanya.

  • Bagikan