Apalagi, lanjut Amran Mahmud, waktu pandemi covid 19, Pemkab bersama Lazismu turun langsung mengedukasi masyarakat terkait dengan protokol kesehatan dan memberikan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat terdampak covid 19.
Pada kesempatan itu juga, Amran Mahmud mengungkapkan bahwa kalau Pemkab juga dibatasi regulasi terkait dengan bantuan ke Sekolah-sekolah Muhammadiyah. Padahal banyak kontribusi Muhammdiya ke Negara.
Tentu ini menjadi catatan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan LAZISMU untuk melakukan pendekatan agar tidak ada batasan regulasi untuk membantu Muhammadiyah dan Lazismu. “Banyak tantangan dihadapi dilapangan sehingga masih butuh kolaboratif,” ucapnya.
Sementara, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Imam Mujaddid Rais mengungkapkan, kalau Lazismu ini berdiri didua kaki. Secara regulasi izin ke Kemenag (aturan negara) dan kedua izin perserikatan.
“Walaupun ketika wilayah sudah mengeluarkan SK dari wilayah Muhammadiyah masing-masing, mereka harus mengajukan surat ke Lazismu pusat karena ada regulasi dari Kemenag,” ujarnya.
Ahmad Imam Mujaddid Rais mengatakan, dalam Rakernas kemarin disampaikan berapa hal terkait dengan tema “penguatan inovasi sosial untuk pencapaian SDGs” bahwa dalam penyusunan program itu, jangan banyak ceramah, bahas program langsung.
“Alhamdulillah kemarin kami memutuskan beberapa hal, yakni menetapkan ntarget jumlah penghimpunan nasional sebesar hampir Rp500 milyar, menetapkan database jumlah Musakki atau Mustahid, terget pencapaian SDGs pengetahuan sebagai Amil dan target plating kawasan.