Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Juanto, mengatakan, saat ini pihaknya telah memassifkan pencegahan dengan melakukan koordinasi pada pihak terkait dan mengirimkan surat imbauan.
“Kita melihat potensi pelanggaran pasti ada, makanya kita selalu massif melakukan upaya pencegahan,” kata Juanto.Lanjut Juanto, upaya tersebut untuk menegakkan netralitas ASN, Kepala Desa , juga pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran konflik kepentingan serta politik uang yang sangat rentan terjadi pada pemilu 2024.
Ia beharap, dalam hal kepemiluan, Aparatur negara harus bebas konflik kepentingan, intervensi, bebas pengaruh, tidak memihak dan objektif serta adil.
“Kerjasama Bawaslu dengan stakeholder dalam melakukan langkah pencegahan senantiasa dilakukan,” tutupnya. (Dul)