Langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini mendapat apresiasi dari Kepala Negara, karena telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan.
Presiden pun menginstruksikan untuk menyosialisasikan layanan tersebut kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
“Tidak hanya (masyarakat) di perkotaan tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh wilayah Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” tutur Kepala Negara.
Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga untuk menerbitkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.
“Juga saya tidak ingin mendengar lagi masih ada aset-aset yang tidur dan ditelantarkan,” lanjut Presiden Jokowi.
Dilansir dari ANTARA, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memastikan bahwa sertifikat tanah dalam bentuk elektronik sangat aman.
“Saya sebelumnya terus mendorong, selalu merapatkan poin-poin yang menjadi pertanyaan (soal keamanan), seluruh staf, termasuk biro hukum menyampaikan aman. Tidak ada bedanya antara sertifikat manual yang berbentuk buku dengan sertifikat elektronik,” jelas Hadi Tjahjanto usai mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri acara Peluncuran dan Penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik dan Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12). (fajar online)