MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar terus melakukan pengawasan terhadap perputaran uang menjelang pemilu yang akan berlangsung 14 Februari mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Analis Deputi Direktur Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional, Desiyani Patra Rapang dalam materinya terkait Pengawasan Perbankan di Era Digital dan Kebijakan Terkini di Sektor Perbankan.
Pengawasan tersebut dilakukan lantaran dikhawatirkan menjelang pemilu terjadi pencucian uang hingga fraud yang tidak sesuai peruntukannya.
“Terkait perputaran dana pada saat Pemilu, sebenarnya hampir setiap tahun kita melakukan pemeriksaan. Kebetulan tahun ini karena tahun politik dan dalam rencana pemeriksaan itu sudah kita masukkan, salah satu konsen kami itu,” ucap Desi Selasa (5/11/2023).
Bagi aliran dana yang mencurigakan, Desi mengatakan lebih fokus terhadap pengawasannya, “Misalnya aliran dana yang mencurigakan kira-kira yang berpotensi adanya hal-hal seperti ada kredit yang disalurkan bukan untuk tujuan penggunaannya, tapi untuk pembiayaan. Itu juga sudah kami masukan dalam konsen pengawasan kami,” ungkap Desi.
Selanjutnya sebagai bentuk pengawasan, OJK turut menggelar joint audit, “Jadi joint audit ini kita melakukan peningkatan di tahun-tahun politik biasanya, kemungkinan besar di awal tahun akan kita lakukan pemeriksaan bersamaan,” pungkasnya
“Ini dilakukan untuk melihat beberapa periode data. Itu kita analisis apakah ada transaksi keuangan yang mencurigakan di situ. Itu salah satu wujud pengawasan kami, pemeriksaan kami terkait dengan adanya aliran-aliran dana yang sebenarnya tidak diharapkan , pada saat Pemilu nantinya,” tutupnya. (Hikmah)