BALI, BACAPESAN.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas menyebut perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan tiap tiga bulan sekali. Tidak lagi setahun atau dua tahun sekali.
Hal itu, kata dia, sesuai agenda reformasi dan transformasi birokrasi. Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” kata Azwar saat membuka RBXperience 2023 di Bali, Selasa (6/12/2023) dikutip dari Antara.
Jika itu dilakukan, jelas Azwar, pengangkatan tenaga honorer bisa dikurangi. Ketika ada pegawai yang pensiun, maka bisa langsung diganti dengan ASN.
“Jadi dari sekarang bisa di daftar siapa yang pensiun, kita akan rekrut tiga bulan sekali, kita sedang koordinasi tingkat tinggi dengan kementerian/lembaga, sehingga yang kosong tidak diisi honorer tapi langsung ASN,” jelasnya.
Meski terhitung rutin, perekrutan ASN jumlahnya tidak langsung sebanding dengan jumlah pensiunan. Ia mencontohkan di Kemenkeu, jika ada 600 orang pensiun, maka hanya 200 orang yang diterima karena tenaga teknis akan dirampingkan dengan digitalisasi.
Ini juga menjadi upaya Kementerian PANRB menata tenaga non-ASN atau honorer, karena hingga Desember 2024 mereka ditarget menata 2,3 juta tenaga honorer yang tidak dapat ditambah lagi.