MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Tingkat kepercayaan publik terhadap netralitas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terus mengalami tren positif.
Hal itu terlihat dari munculnya respons dari berbagai pihak dengan mendukung independensi kepolisian dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Analis Politik Hankam Sulsel, Arqam Azikin mengatakan bahwa publik tentu berharap besar pada kepolisian khususnya Polda Sulsel untuk mengawal demokrasi.
“Kami percaya bahwa Polri tetap presisi, netral dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengamanan pada Pemilu 2024,” terangnya.
Sementar itu, Mantan Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan bahwa netralitas Polri sudah diatur dalam Undang-undang.
“Tertuang dalam Pasal 28 Ayat 1 UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” jelas Arumahi.
Ia menambahkan, polisi sudah lama terlibat menyukseskan pemilu. Di Bawaslu sendiri ada Gakkumdu yang di dalamny ada polisi.
“Di Gakkumdu adaa polisi juga, di sini peranya bagaimana menindak pelanggaran di lapangan,” bebernya.