JAKARTA, BACAPESAN.COM — Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) adalah momentum paling tepat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik dan demokrasi di Jakarta.
Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI mengatakan, dengan berpindahnya ibukota negara, ada ruang yang lebih cukup untuk melibatkan masyarakat dalam menentukan legislatif dan eksekutif di semua tingkatan.
“Bahkan menurut PAN, para walikota di wilayah Jakarta juga harus dipilih langsung seperti yang ada di daerah lain. Ditambah pula dengan pemilihan legislatif pada setiap kota administratifnya. Ini diperlukan agar hak-hak demokrasi rakyat dapat disalurkan dengan baik,” kata Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI.
Karena itu, dalam RUU DKJ, pemilihan gubernur harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kami dari awal menolak penunjukan gubernur. Itu adalah langkah mundur. Apalagi jika diterapkan di Jakarta dengan karakteristik penduduk yang lebih terpelajar dalam urusan politik,”jelasnya.
Ketika pembahasan di baleg, Fraksi PAN konsisten menegaskan soal ini. Bahkan meminta agar persoalan ini dikaji secara serius dan mendalam. Para ahli dari berbagai bidang diminta memberikan masukan dan pandangan. Dengan begitu, tidak ada persoalan sosiologis, ekonomi, budaya, dan politik yang muncul di kemudian hari.
“Nah, Fraksi PAN kemarin itu hanyalah menerima untuk melanjutkan pembahasan RUU DKJ. Sementara substansinya masih penuh dengan catatan. Itu yang nanti akan didalami lagi lebih lanjut bersama pemerintah dan berbagai elemen dan kelompok masyarakat lainnya,” kata Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, dapil Sumut II.
“Agar pembahasan selanjutnya lebih komprehensif, partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya. Kota Jakarta adalah milik semua. Sudah sewajarnya semua orang boleh memberi masukan, baik langsung maupun tidak langsung,”tegasnya. (fajar online)