Klaim Palsu Layanan Medis BPJS Kesehatan Capai Rp866 Miliar

  • Bagikan
Ilustrasi

JAKARTA, BACAPESAN.COM — Kecurangan atau fraud masih menghantui BPJS Kesehatan. BPJS temukan klaim palsu sebesar Rp866 miliar.

Bentuk kecurangan dalam pengajuan klaim layanan medis BPJS Kesehatan banyak jenisnya. Mulai dari modus klaim-klaim tindakan medis yang dipecah-pecah. Kwitansinya berbeda-beda, ada untuk biaya kamar, tarif obat, hingga ongkos dokter.

Selain itu, kecurangan lainnya adalah pihak rumah sakit membuat diagnosis yang dibesar-besarkan. Strategi ini berhasil mendapatkan uang klaim dari BPJS Kesehatan sangat besar, karena penyakitnya masuk kategori parah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan berusaha untuk melakukan pencegahan.

Misalnya saja bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan membentuk tim anti kecurangan. Tidak hanya di pusat, namun juga tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah personil 1.947 orang.

Ghufron menegaskan tim ini untuk membangun sistem agar tidak terjadi kecurangan. “Tidak semata-mata mencari korban,” ucapnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga sudah memiliki aplikasi yang dapat mengetahui kecurangan fasilitas kesehatan. Dia menyebut, rumah sakit sering kali tidak mengetahui kalau sedang dimata-matai.

“Sampai unit terkecil di klinik rumah sakit itu kita tahu. Mana yang berlakunya agak nakal dan nakal sekali,” ungkapnya.

  • Bagikan