Oleh karena istri Makmur dalam keadaan lumpuh, A hanya memberikan ancaman agar dia tidak menghubungi siapapun.
A kemudian mengambil kunci mobil dan handphone milik istri Makmur agar tidak menghubungi siapapun dan menyimpannya di samping Makmur.
Setelah itu, A turun ke lantai satu dan membuka pintu depan rumah korban agar nantinya orang dari luar dapat masuk dan menemukan kedua korban di lantai.
Adapun A, setelah memastikan semuanya aman, langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Maros Iptu Duddin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
“Barusan saya dapat info dari bapak Kapolres, pelaku tadi malam sudah ditangkap,” ujar Duddin, Minggu (10/12/2023) malam.
Saat ditanya mengenai mengenai lokasi penangkapan pelaku, identitas, dan motifnya nekat menghabisi nyawa Makmur (53) dan anak laki-lakinya bernama Abdillah (27), Duddin enggan memberikan jawaban.
“Terkait itu di mana ditangkap, tunggu konfirmasi dari Kapolres, karena satu pintu. Jadi saya belum dapat izin pak kapolres (Maros). Perintahnya ke saya (cukup) dibocorkan saja bahwa tersangka sudah ditangkap tadi malam (Sabtu). Cukup itu saja,” Duddin menuturkan. (fajar online)