TAKALAR, BACAPESAN.COM – Kementrian Sosial (Kemensos) RI belum menyikapi rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Takalar terkait dugaan oknum Koordinator Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Sukman Daeng Sanre yang diduga mengarahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendukung salah satu caleg DPRD Takalar dari Partai Golkar.
“Kami telah menyampaikan via email dan Kantor POS di Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktoral Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh koordinator Kecamatan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dalam bentuk rekomendasi pada bulan november lalu. Namun sampai sekarang Kementrian Sosial belum menyikapi dan bertindak karena sampai sekarang belum ada balasan dari Kemensos,” ucap Anggota Bawaslu Takalar, Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Zahlul Fadil ke Rakyatsulsel.co, kamis (14/12/2023).
Sementara Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati telah menegaskan beberapa hari yang lalu bahwa koordinator PKH tersebut diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan tugasnya yang seharusnya menyalurkan bantuan Program PKH sesuai aturannya namun disinyalir memanfaatkan program untuk mengarahkan ataupun mempengaruhi warga penerima manfaat untuk mendukung salah satu Calon Anggota DPRD Kabupaten Takalar.
“Kita ketahui bahwa program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program Pemerintah di Kementerian Sosial (Kemensos) yang merupakan salah satu program yang dilarang dimanfaatkan untuk kepentingan politik pada pemilu 2024,” kesal Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati.
Nellyati sangat menyayangkan sikap oknum PKH itu yang diduga memanfaatkan program PKH untuk kepentingan politik, padahal beberapa waktu yang lalu kami telah mengimbau pihak yang terkait program PKH untuk bersikap netral dengan tidak menyalahgunakan bantuan negara untuk kepentingan Politik.
Sementara Koordinator Kabupaten Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Ahmad kahar berdasarkan informasi yang dia himpun di Bawaslu Takalar telah membenarkan bahwa Koordinator PKH Kecamatan Polongbangkeng Selatan telah mengarahkan KPM untuk mendukung salah satu caleg DPRD Kabupaten Takalar.
“Kalau pihak Bawaslu Takalar langsung mengeluarkan rekomendasi yang kemudian langsung ditujukan di Kementerian Sosial (Kemensos) kami akan menunggu surat tembusan dari Kemensos untuk kami tindaklanjuti. Pastinya sampai saat ini, kami tidak bisa terlalu banyak komentar sebelum kami juga melakukan investigasi,” tandas Ahmad Kahar ke Rakyat Sulsel, beberapa hari yang lalu.
Sementara pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktoral Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial sampai berita ini tayang belum berhasil di konfirmasi. (Tiro)