JAKARTA, BACAPESAN.COM — JJP, pelaku penyerangan di rumah dinas Kapolri, menunjukkan perilaku yang tidak wajar saat melancarkan aksinya.
Pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa JJP sebelumnya telah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
“Menurut keterangan keluarga korban bahwa yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada wartawan pada Jumat (15/12).
Sebagai tindak lanjut, penyidik telah menyerahkan JJP ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani observasi kejiwaan. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 14 hari.
“Ada indikasi gangguan psikologis. Sedang didalami, observasi di RS Kramatjati,” terangnya.
Hengki memastikan bahwa JJP bukan bagian dari kelompok teroris.
Saat melakukan penyerangan, pelaku tidak membawa senjata apa pun.