MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menerima penghargaan atas dedikasi dan kinerja dalam mendukung tertib arsip di Sulsel.
Bahkan Satpol PP Sulsel disebut sebagai satu-satunya OPD di lingkup Pemprov Sulsel yang telah melakukan pemusnahan arsip inaktif sebanyak tiga kali selama tahun 2023.
Penghargaan itu dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang diserahkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel diwakili oleh Kepala Bidang Kearsipan, Muhlis Mallajareng kepada Kasatpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, Kamis 14 Desember 2023.
Dalam kesempatan itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel melakukan pemusnahan arsip milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel. Adapun arsip Satpol PP yang dimusnahkan sebanyak 66 dos dengan jumlah registrasi 878 item berkas. Arsip-arsip tersebut, telah habis retensinya di atas 10 tahun atau sejak 2012.
Pemusnahan arsip disaksikan langsung Kasatpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis didampingi Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Satpol PP Sulsel.
Hadir mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel diwakili Kepala Bidang Kearsipan, Muhlis Mallajareng yang didampingi Koordinator Arsiparis, Irzal Natsir.
Dalam sambutannya, Muhlis mengatakan, fungsi arsiparis yang ada di setiap OPD sangat penting. Mereka memilah arsip ke dalam tiga kategori yakni arsip aktif, arsip vital dan arsip inaktif.