MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak membentuk tim akuntabilitas beberapa waktu lalu yang bertugas dalam pendampingan, dan melakukan percepatan kinerja dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.
Hal itu dilakukan Liberti Sitinjak dalam merespon rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana, tim akuntabilitas memaparkan hasil pekerjaan yang telah dilaksanankan sejak terbentuk beberapa waktu lalu.
Sebanyak 9 pokja akuntabilitas yang diwakili oleh ketua masing – masing memaparkan hasil temuan selama melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi dan pengawasan di UPT yang telah ditetapkan.
Hal – hal yang menjadi focus utama tim akuntabilitas terkait dengan tugas dan kewajiban pengelola keuangan pada satuan kerja; selanjutnya, terkait dengan data dukung pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pada satuan kerja; evaluasi dan pengawasan IKPA dan mendorong satuan kerja untuk melakukan percepatan pengelolaan keuangan agar dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.
Usai paparan ketua Akuntabilitas, Kakanwil Liberti Sitinjak mengatakan, sejak keberadaan pimpinan tinggi pratama di Kanwil Sulsel mereka tidak pernah mengajarkan hal yang tidak baik.
Bahkan seluruh pimpinan tinggi pratama telah berjuang dengan keras untuk menghadirkan prestasi di Kanwil Sulsel. “Kami ingin Kanwil Sulsel diperhitungkan di Tingkat Nasional,” ujar Kakanwil Liberti Sitinjak di Hotel Claro, Senin (18/12).
Kakanwil Liberti Sitinjak juga dari temuan yang disampaikan oleh tim akuntabilitas, para Kepala Unit Pelaksana Teknis harus benar – benar menjalankan fungsi dari Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP).
“Harus ada kesadaran sebagai aparatur negara dalam mengelola keuangan negara,” tegasnya.
Menutup kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih berpesan agar seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis agar melakukan pengelolaan keuangan negara dengan baik dan akuntabel dan bagi tim akuntabilitas agar melakukan pekerjaannya dengan professional, jangan menilai berdasarkan suka dan tidak suka. (*)