Tingkatkan Validitas Data Iuran, BPJS Kesehatan Gandeng Pemerintah Kota Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Konsistensi pembayaran Iuran Wajib Pemerintah Daerah (IW Pemda) merupakan salah satu upaya untuk menjaga kesinambungan finansial. Namun dalam pelaksanaannya sering ditemui kendala baik dari segi iuran maupun data peserta.

Guna meningkatkan validitas data peserta dan penerimaan IW Pemda, BPJS Kesehatan mengadakan rekonsiliasi Triwulan IV Tahun 2023 di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Kamis (18/01).

Kegiatan rekonsiliasi iuran ini dilakukan setiap periode triwulan, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan Kesehatan, mengumpulkan dan melakukan validasi data iuran JKN yang telah dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muhammad Husni Syam menyambut baik rekonsiliasi iuran yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan ini. Menurutnya, data yang disuguhkan oleh BPJS Kesehatan sangat memudahkan Pemerintah Daerah Kota Parepare untuk mengetahui sudah sejauh mana melaksanakan kewajiban membayar iuran JKN.

“Kehadiran Program JKN ini mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di Kota Parepare, sehingga pemerintah juga akan terus berupaya mendukung dengan terus berupaya dan berkomitmen untuk melakukan pembayaran IW Pemda tepat waktu baik itu iuran PNS Daerah maupun iuran PBI,” ungkap Husni Syam.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, Prasetyo Catur Kristiyanto menyambut baik rekonsiliasi iuran yang digagas oleh BPJS Kesehatan ini. Menurutnya, data yang disuguhkan oleh BPJS Kesehatan sangat memudahkan Pemerintah Kota Parepare untuk mengetahui sudah sejauh mana melaksanakan kewajiban membayar iuran JKN.

Menurutnya, perhitungan iuran PNS Daerah maupun iuran PBI harus benar-benar dilakukan dengan tepat sehingga pada saat dilakukan pembayaran tidak akan ada perbedaan nilai dengan BPJS Kesehatan.

“Saat ini setiap satuan kerja juga lebih dimudahkan untuk melakukan perhitungan iuran dengan adanya Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Luarannya bisa digunakan sebagai dasar perhitungan untuk penagihan iuran, sehingga proses rekonsiliasi data dan iuran bisa jadi lebih cepat dan hasilnya tepat,” puji Prasetyo.

ARIP merupakan aplikasi bantu yang berbasis website yang penggunaannya sangat mudah. Pemerintah Kota Parepare telah mengaplikasikan penggunaan aplikasi ARIP pada unit kerjanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati Syaiful mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung optimalisasi program JKN.

“Terima kasih kami ucapkan kepada bapak sekda beserta seluruh jajarannya atas dukungannya dalam program JKN ini. Kota Parepare telah mencapai UHC dengan jumlah penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN sebesar 160.020 jiwa, tentunya ini tidak lepas dari komitmen dari Pemerintah Kota Parepare,” ucap Andi Rismaniswati.

Kegiatan ini rutin dilakukan untuk membahas iuran, karena menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan pembayaran iuran wajib pemerintah daerah tepat dan akurat. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatangan Berita Acara (BA) Kesepakatan Perhitungan Iuran Triwulan IV tahun 2023 antara Pemerintah Kota Parepare dengan BPJS Kesehatan.

“Rekonsiliasi iuran ini rutin yang kita lakukan dan yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program JKN adalah bagaimana memastikan iuran yang dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah salah satunya oleh pemerintah daerah,” ungkap Andi Rismaniswati.

Menurut Andi Rismaniswati, perhitungan iuran PNS Daerah bisa memanfaatkan aplikasi ARIP oleh setiap satuan kerja agar dapat memudahkan penyediaan data iuran bukan hanya untuk BPJS Kesehatan tapi juga untuk Pemerintah Kota Parepare.

“Aplikasi ARIP ini bisa digunakan untuk kepentingan audit yang dapat memudahkan penyediaan data bukan hanya untuk BPJS Kesehatan tapi juga untuk Pemerintah Kota Parepare. Data yang tersedia juga dapat digunakan sebagai data acuan dalam pemutakhiran data peserta pada database kepesertaan BPJS Kesehatan,” tutupnya. (***)

  • Bagikan