JAKARTA, BACAPESAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara Senin (18/12).
Dia diperiksa terkait dugaan rasuah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Pemeriksaan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/12).
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Juliari.
Yang pasti, Juliari kini sudah menjadi narapidana menjalani hukuman karena terbukti korupsi pengadaan bansos beberapa tahun lalu.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus penyaluran bansos beras untuk KPM pada PKH di Kemensos. Mereka yakni mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero Muhammad Kuncoro Wibowo, eks Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto, dan mantan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan.
Lalu, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Negara ditaksir merugi Rp127,5 miliar dalam perkara ini. Ivo, Roni, dan Richard diyakini mengantongi Rp18,8 miliar. (jpnn)