GOWA, BACAPESAN.COM – Seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa dibahas ke tahap selanjutnya.
Hal itu disampaikan pada pemandangan umum di Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin (18/12).
Juru Bicara Fraksi Perindo Anwar Usman mengatakan, pengelolaan lingkungan hidup merupakan sebuah upaya terpadu yang di dalamnya terdapat pemanfaatan, penataan, pengawasan, pemulihan, pengendalian dan pemeliharaan. Sehingga Ranperda ini dinilai perlu sebagai acuan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Gowa.
“Ranperda ini ada sebagai tanggung jawab pemerintah beserta masyarakat dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang merupakan fungsi pelayanan publik,” katanya.
Dengan harapan pemerintah menjamin seluruh penduduk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta memperhatikan pengelolaan lingkungan secara rutin, baik dari segi perencanaan dini dalam pengelolaan lingkungan suatu daerah, perkiraan dampak lingkungan, dan memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan karena alamiah maupun ulah manusia itu sendiri.
Hal yang sama diungkapkan Juru Bicara Fraksi Nasdem, Rosita. Menurutnya, ranperda ini memiliki makna dan substansi ketaatan terhadap tematik penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang akan memiliki dampak yang luas terhadap pembangunan di Kabupaten Gowa. Dimana bukan hanya dalam jangka pendek dan menengah, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang.