MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak hadir sebagai Pembicara Utama (Keynote Speaker) pada Seminar Nasional (Semnas) yang diadakan oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Senin (18/12).
Seminar ini mengangkat tema terkait “Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Autentik Serta Peluang dan Tantangan Dalam Penerapan Cyber Notary”.
Liberti Sitinjak mengatakan bahwa keberadaan Majelis Pengawas Notaris (MPN) memiliki peranan penting dalam melaksanakan pengawasan terhadap notaris. Hal ini penting agar notaris dalam menjalankan tugasnya tidak menyimpang dari kewenangannya dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Peranan dan kewenangan notaris sangat penting bagi lalu lintas kehidupan masyarakat. Kinerja MPN dalam mengawasi dan membina para notaris perlu ditingkatkan dengan mengikuti perkembangan hukum dan isu aktual yang sedang terjadi di masyarakat, juga mengedepankan profesionalitas demi mewujudkan perlindungan terhadap kepentingan publik,” ujar Liberti.
Liberti kemudian mengungkapkan bahwa para anggota INI sering menerima pengaduan baik dari masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terkait permasalahan dalam pembuatan akta autentik, juga terjadi permasalahan dimana oknum notaris bersikap tidak profesional dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
“Melalui pembinaan dan pengawasan ini, saya ingin memastikan agar kinerja para notaris dapat menciptakan kepastian hukum pada saat memberikan pelayanan kepada publik yang membutuhkan jasa notaris,” katanya.
Seiring dengan kemajuan Teknologi Informasi (TI) di era sekarang, Liberti mengingatkan notaris dalam menjalankan tugasnya agar mampu beradaptasi atas kemajuan TI. Salah satu bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi adalah bertransformasi dengan menerapkan cyber notary.
“Dengan penerapan cyber notary, para notaris dapat menanfaatkan TI untuk mempermudah menjalankan tugas dan kewenangan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari notaris,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum INI diwakili oleh Muhammad Rahim dalam sambutannya yang sebelumnya membuka kegiatan mengatakan bahwa tema yang diangkat dalam seminar ini adalah hal yang strategis dalam rangka menambah wawasan bagi seluruh anggota INI seiring dimulainya era globalisasi dan majunya TI.
“Menghadapi era globalisasi dan kemajuan TI adalah hal yang penting dan harus diterapkan bagi para notaris, terutama dalam pembuatan akta autentik yang berkaitan dengan cyber notary,” ucap Rahim.
Adapun Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) INI Sulsel selaku penyelenggara, Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin mengajak seluruh notaris dalam bertugas agar bersikap jujur, objektif, dan tidak memihak demi menjamin autentisitas akta-akta yang dibuat.
“Saya berharap kepada para notaris agar selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Produk hukum yang dikeluarkan oleh notaris adalah akta yang memiliki sifat autentik dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna,” Pinta Katua INI.
Seminar ini menghadirkan narasumber yang akan menjadi pembicara yaitu Prof. Muzakkir selaku Akademisi dari Unhas, Prof. Anwar Borahima selaku akademisi Unhas, Dr. Widhi Handoko selaku praktisi/notaris, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Zet Tadung Allo serta Dr. Aksan Arsyad dan Dr. Mustahar selaku Akademisi.
Hadir dalam seminar ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Jajaran Pengwil INI Sulsel, dan Jajaran Pengda INI seluruh Sulsel serta Para Notaris dan Anggota Luar Biasa (ALB) Pengwil INI Sulsel. (*)