Gunakan Petasan Selama Nataru Terancam 15 Tahun Penjara

  • Bagikan
ilustrasi

Lebih jauh kata Ngajib, dalam perayaan Nataru petasan menjadi salah satu ancaman yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Atas alasan tersebut, ditekankan Ngajib, pihaknya memberikan perhatian khusus dan menegaskan harus ditertibkan.

Penertiban sendiri akan dilakukan pihaknya dengan menggelar operasi menyasar penjual petasan yang ada di Makassar.

“Kita akan lakukan operasi, tindak tegas untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat melaksanakan malam Natal dan Tahun Baru,” kuncinya. (fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version