Dalam situs resmi KPU tercatat lima sumber sumbangan dana kampanye.
Lima sumber tersebut adalah dana dari paslon, partai politik (parpol) atau gabungan parpol, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, dan sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau Badan Usaha Non pemerintah.
Dari laporan tersebut, dana kampanye paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah Rp 1 miliar.
Kemudian, dana kampanye paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebesar Rp 31,43 miliar.
Yang terakhir, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memiliki dana kampanye Rp 23,37 miliar. (jpnn)