Gowa Terima Penghargaan Kebinamargaan dari Kementerian PUPR

  • Bagikan
Kabupaten Gowa berhasil menjadi juara dua nasional Lomba Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia pada kategori Pemerintah Kabupaten.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Rusdi Alimuddin yang hadir mendampingi Wakil Bupati Gowa juga mengaku bersyukur. Pasalnya Gowa merupakan satu-satunya Pemerintah Kabupaten di Sulsel yang masuk tiga besar.

Dirinya menyebutkan Pemenang pertama diraih oleh Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur dan Pemenang Ketiga diraih oleh Kabupaten Padang Lawas Utara,Provinsi Sumatera Utara.

“Kita di Kabupaten Gowa kan dana terbatas, tentu kita tidak bisa bersaing dengan daerah daerah yang PADnya tinggi, seperti di Jawa. Makanya syukurlah kita dapat juara 2 Kategori Pemerintah Kabupaten hanya kita di Sulsel, karena juara 1 dan 3 di luar Sulsel,” ungkapnya.

Lanjut Rusdi Alimuddin, pada lomba ini ada enam yang menjadi kriterian penilain, yaitu kebijakan pemerintah daerah yang mendukung dalam penyelenggaraan jalan, inovasi pemerintah daerah, ketersediaan informasi kepada publik, ketersediaan peraturan tentang jalan, ketersediaan dokumen manajemen penyelenggaraan jalan dan terakhir pelaksanaan survey kondisi.

“Keenam kriteria itu masuk di Pemkab Gowa. Cuma dari enam ini ada yang nilainya rendah daripada kabupaten yang juara satu. Pekerjaan jalan yang ada di Kabupaten Gowa dianggap memenuhi standar kualifikasi sebagai jalan kabupaten. Termasuk berapa yang dibangun volume kemampuan daerah menangani jalan, apakah pemeliharaan atau peningkatannya atauka pembuatan jalan baru, ini termasuk di dalamnya,” tambahnya.

Selain itu, dirinya menyebutkan penghargaan ini tentu berkat kolaborasi dan dukungan dari SKPD terkait dan instansi vertikal lainnya di Kabupaten Gowa, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Polres Gowa

“Misalnya Polres kami membutuhkan data cara-cara penanganan kemacetan jalan, kemudian Dishub kita butuh terkait peletakan marka-marka jalan. Kemudian PTSP mengeluarkan izin-izin untuk, penelitian penelitian yang ada hubungannya dengan jalan,” jelasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version