GOWA, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kabupaten Gowa berhasil meraih predikat “Menuju Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (20/12) malam.
Penghargaan ini diterima langsung Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania dan diserahkan oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.
Pj Sekda Gowa, Abdul Karim Dania mengatakan, capaian tersebut sangat luar biasa bagi Kabupaten Gowa, mengingat di tahun 2021 Gowa sempat meraih predikat Cukup Informatif, kemudian di tahun 2022 predikat tersebut turun menjadi Tidak Informatif, hingga di tahun 2023 ini Pemkab Gowa membuktikan Keterbukaan Informasi Publik mampu meraih predikat Menuju Informatif.
“Alhamdulillah, selamat kepada Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati atas pencapaian ini, selangkah lagi kita akan menuju ke predikat Informatif. Untuk itu tahun depan semua perangkat dan seluruh yang terlibat khususnya Dinas Kominfo Gowa mampu membina dan mempersiapkan data-data yang dibutuhkan untuk kita bisa lebih baik lagi di tahun yang akan datang,” kata Pj. Sekda Gowa.
Selain penghargaan Mategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, Kabupaten Gowa juga meraih penghargaan Kategori Badan Publik Desa pada Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu dengan predikat Informatif dengan nilai 93,17.
“Untuk Desa Pakatto, alhamdulillah meraih predikat Informatif tapi ini sudah merupakan lonjakan yang cukup luar biasa, intinya ini sudah mencapai Informatif artinya bahwa mempertahankan itu lebih susah dari pada meraih. Jadi sekali lagi itu harus dipertahankan dan tetap menjadi informatif bahkan ke depan harus lebih baik lagi,” tutur Karim yang juga Kepala BPKD Kabupaten Gowa.