BELITUNG, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto serahkan Piagam Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah Belitung dan Belitung Timur, di Aula Kantor Pemerintahan Bupati Belitung, Kamis (21/12).
Piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI tersebut diterima langsung oleh Bupati Belitung, H. Sahani Saleh dan Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar.
Bupati Belitung, H. Sahani Saleh mengatakan, pihaknya berupaya untuk memenuhi Hak Asasi Manusia yang berlandaskan Pancasila. Melihat pentingnya mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM bagi seluruh warga negara, maka pelayanan publik terkait pemenuhan HAM akan terus ditingkatkan di Kabupaten Belitung.
“Belitung banyak melakukan inovasi kepada hak perempuan. Kami juga sangat peduli untuk meningkatkan hak atas kesehatan kepada masyarakat dan warga binaan,” ujar Sahani.
Sahani berkomitmen mendukung pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan di Lapas Tanjungpandan melalui Klinik Pratama di Lapas, karena sebagian warga binaan tersebut merupakan warga Belitung.
Pemkab Belitung berharap jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Belitung terhadap upaya untuk menegakkan HAM dan kemampuan untuk melaksanakan kebijakan HAM secara efektif seperti yang diamanatkan konstitusi.
Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel atas pembinaan dan dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah, sehingga dapat memenuhi indikator dan mewujudkan Kabupaten/ Kota Peduli HAM.