Karantina Sulbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Daging Anjing Asal Kalimantan

  • Bagikan

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, yang mengingatkan salah satu tugas utama Barantin adalah sebagai border protection. Sehingga harus dapat memberikan penjaminan keamanan dan kesehatan setiap komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang dilalulintaskan di dalam wilayah Republik Indonesia. 

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Barat memiliki 3 Satuan Pelayanan yaitu Tampa Padang, Majene, dan Pasangkayu. 

Berdasarkan data tindakan 3P (Penahanan, Penolakan, dan Pemusnahan) terhadap komoditas hewan pada tahun 2023, Karantina Sulbar berhasil melakukan penahanan sebanyak 19 kali dengan jumlah sebanyak 72 ekor, dan penolakan sebanyak 45 kali dengan jumlah 171 ekor, sedangkan untuk pemusnahan yaitu sebanyak 11 kali dengan jumlah 18 ekor. 

“Tindakan 3P didominasi oleh ayam dan burung yang berasal dari Kalimantan yang tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan,” jelas Agus. (Sudirman)

  • Bagikan

Exit mobile version