TAKALAR, BACAPESAN.COM – Ibrahim Salim selaku Kordiv Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar melakukan monitoring perekrutan Anggota KPPS di Kecamatan Sanrobone.
Dari 54 TPS se Kecamatan Sanrobone pada pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Diketahui pada monitoring yang didampingi oleh sekretariat PPK Kecamatan Sanrobone ini, Ibrahim berharap agar dalam perekrutan KPPS jangan ada kecurangan apalagi ada keberpihakan perekrutan, proses ini harus dipastikan benar-benar berjalan jujur dan transparan, utamanya antara PPS dan PKD sebagai penyelenggara Pemilu tingkat Desa/kelurahan.
“Menjaga agar kebijakan yang sedang diimplementasikan sesuai dengan tujuan dan sasaran. Menemukan kesalahan sedini mungkin sehingga mengantisipasi risiko yang lebih besar,” pinta Ibrahim.
Ibrahim menambahkan bahwa tujuan dari monitoring yang dia lakukan untuk memastikan proses perekrutan berjalan sesuai dengan petunjuk teknis Perekrutan KPPS. (Tiro)