TANA TORAJA, BACAPESAN.COM – Personel Polsek Saluputti kembali membubarkan aksi praktek judi sabung ayam di lembang Sa’tandung, Kecamatan Saluputti Kabupaten Tana Toraja (Tator), Minggu (24/12/2023).
Menurut Kapolsek Saluputti, IPTU Agustinus Lallo, kepada media membenarkan adanya pembubaran tersebut. Informasi didapatkan berdasarkan laporan warga dan dirinya memerintahkan personel piket fungsi Polsek Saluputti untuk mendatangi lokasi yang dimaksud warga
“Sesuai perintah pimpinan kami dalam hal ini Bapak Kapolres Tana Toraja bahwa setiap informasi dan keluhan masyarakat akan kami tindaki segera, dan hari ini berdasarkan informasi masyarakat personel kami berhasil membubarkan aksi praktek judi sabung ayam di lembang Sa’tandung,” terang Agustinus.
Lebih lanjut dijelaskan Agustinus bahwa saat personel kami tiba dilokasi para pelaku telah membubarkan diri sehingga tidak ada yang diamankan.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi segera jika mengetahui adanya kejadian serupa. (Cherly)