Bawaslu Ingatkan KPU Waspadai KPPS ‘Penyusup’

  • Bagikan
ilustrasi

Jika ditemukan calon KPPS namanya terdaftar sebagai kader Parpol, Saiful Jihad hanya menyebutkan KPU harus melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. Karena pengalaman saat pendaftaran Partai Politik (Parpol) banyak warga namanya dicap oleh peserta Pemilu tersebut dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) mereka.

“Kita sadar kemarin saat verifikasi partai politik, banyak orang dicatut namanya sebagai kader partai politik, jadi jangan langsung dicoret tapi harus klarifikasi dulu, apakah benar partai politik atau bukan,” bebernya.

Karena kata Saiful calon KPPS tersebut bisa ditreking baik itu melalui media sosial maupun warga sekitar mereka. “Sehingga bisa didapatkan informasi apakah mereka kader parpol atau bukan,” tutupnya. (Fahrullah)

  • Bagikan