Ditresnarkoba Polda Sulsel Bekuk Bandar Narkoba Mantan Anggota Polisi

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Seorang mantan anggota polisi berinisial IH (45) diamankan Ditresnarkoba Polda Sulsel. IH diamankan setelah didapati menguasai sabu-sabu sebanyak lima saset dengan berat lima gram.

“Iya benar (mantan anggota polisi) diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. IH diamankan di Jl Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo, pada Senin, 18 Desember lalu,” ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Desember.

Ia menjelaskan, IH diamankan berdasarkan laporan polisi yang masuk di SPKT Polda Sulsel pada 18 Desember 2023. Dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa lima saset sabu-sabu, satu timbangan digital, dan satu unit ponsel.

Mantan Kapolres Sinjai itu memaparkan, penangkapan tersebut bermula pada Minggu, 17 Desember lalu. Saat itu personel mendapatkan informasi terkait maraknya transaksi sabu-sabu di daerah tersebut.

Kemudian pada Senin, 18 Desember, lanjut Ardiansyah, tim kemudian bergerak cepat ke TKP. Di sana, polisi kemudian melihat seorang laki-laki mencurigakan masuk lewat pintu pagar samping rumah.

“Personel masuk ke rumah tersebut dengan cara mendobrak pintu rumah tersebut dan menangkap IH kemudian dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa lima saset plastik bening kecil yang yang berisi serbuk kristal berupa sabu-sabu.

  • Bagikan