Jubir AMIN Ditangkap Atas Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

  • Bagikan
Indra Charismiadji, juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan calon anggota legislatif dari Partai NasDem.

JAKARTA, BACAPESAN.COM — Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus) Prastowo Yustinus memberikan reaksi terkait adanya Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji yang tersandung kasus pajak.

Dikatakan Prastowo, penangkapan yang dilakukan terhadap Indra merupakan sepenuhnya kewenangan jaksa penuntut umum (JPU).

“Ini murni kasus tindak pidana perpajakan yang terjadi tahun 2019 dan sudah diproses sejak Agustus 2021,” ujar Prastowo dalam keterangannya di aplikasi X @prastow (28/12/2023).

Ditegaskan Prastowo, kasus yang menjerat Jubir AMIN itu jauh sebelum memasuki tahun politik.

“Jauh sebelum tahun politik dan sama sekali tidak terkait urusan politik,” tukasnya.

Diungkapkan Prastowo, penyidik pajak juga sudah beberapa kali menghimbau penyelesaian administratif sesuai dengan Undang-undang (UU).

“Tetapi tidak pernah diindahkan sehingga saudara IC menjadi tersangka yang akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di persidangan,” ucapnya.

  • Bagikan