Kabar Bahagia, Total Gaji Bulanan PPPK Naik Drastis 2024

  • Bagikan
ILUSTRASI gaji

Jika kenaikan gaji bagi ASN CPNS dan PPPK sebesar 8 persen direalisasikan tahun depan, maka Deni akan mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 4.251.264.

“Hitungan saya, setelah SK jabfung ditambah kenaikan gaji ASN 8 persen, maka take home pay PPPK guru 2022 yang memiliki satu suami/istri dan dua anak sebesar Rp 4.251.264. Alhamdulillah,” tuturnya.

Deni menyebutkan angka itu akan bertambah besar jika guru PPPK memiliki sertifikat pendidik.

Dengan tunjangan profesi guru (TPG), guru PPPK akan mendapatkan tambahan sebesar satu bulan gaji.

Selain itu, setiap dua tahun sekali akan ada kenaikan gaji berkala sehingga akan memengaruhi besaran gapok.

“Alhamdulillah begitu besar perhatian pemerintah kepada guru PPPK.”

“Semoga ini bisa memicu semangat guru PPPK untuk lebih berprestasi,” pungkas Deni. (jpnn)

  • Bagikan