Rumah Caleg di Makassar Digeledah Polisi Tengah Malam

  • Bagikan
Tangkapan CCTV saat rumah Caleg Partai Gelora digeledah (IST)

MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan menyebut, pihaknya sementara mendalami laporan mengenai penggeledahan di rumah Caleg Partai Gelora, Ruslan Abd Gani.

Dari informasi yang didapatkan fajar.co.id, penggeledahan itu terjadi di rumah Ruslan di Kecamatan Makassar, kota Makassar, pada Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 01.55 Wita.

“Laporan Caleg Partai Gelora lagi didalami,” kata Zulhan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (28/12/2023) malam.

Diberitakan sebelumnya, kediaman Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Gelora dengan nomor urut 9, mengalami penggeledahan pada dini hari Rabu, (27/12/2023) sekitar pukul 01.55 Wita.

Penggeledah mengaku sebagai anggota Polrestabes Makassar, menyatakan kehadiran mereka bertujuan untuk melakukan kegiatan operasi penyelidikan terkait laporan masyarakat.

Ruslan mengatakan, rumahnya diperiksa sekitar 20 menit oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya Polisi tersebut.

“Kurang lebih 20 menit memeriksa rumah saya, sedangkan posisinya kami sekeluarga sedang beristirahat, tentu itu merugikan kami,” ujar Ruslan, Kamis (28/12/2023).

Dikatakan Ruslan, jika betul yang menggeledah rumahnya itu merupakan pihak Kepolisian, maka itu merupakan hal yang sangat disayangkan.

“Apabila betul itu merupakan pihak kepolisian, kami tentu sangat disayangkan, dan kami juga sudah memiliki bukti CCTV dari proses penggeledahan tersebut,” ucapnya.

  • Bagikan