MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar ‘Lemah’ dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI, Aris Titti yang diduga melakukan kampanye di rumah ibadah.
Dimana penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Makassar sampai saat ini belum memiliki titik terang, apakah dugaan pelanggaran Aris Titti tersebut akan diregister sebagai temuan atau penelusuran diberhentikan. Padahal video yang beredar tersebut sebelum pelaksanaan Hari Raya Natal, 25 Desember 2023 lalu.
“Masih ada pendalaman yang kami lakukan,” singkat komisioner Bawaslu Kota Makassar, Rachmat Sukarno saat dikonfirmasi harian Rakyat Sulsel.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Abdul Malik melanjutkan jika pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi perkembangannya. Padahal diketahui Bawaslu Sulsel melakukan pendampingan penelusuran tersebut.
“Belum tahu, saya belum cek,” singkatnya.
Diketahui sebelumnya Caleg dari Partai Gerindra, Aris Titti diduga berkampanye pada salah satu gereja di Kota Makassar. Aksinya itu terekam video hingga viral di media sosial. Video berdurasi 1,42 menit itu sedang berada di depan jemaat mengenakan baju batik memegang mikrofon sembari memperkenalkan dirinya.
Dalam video itu, Aris menyebut dirinya sudah 13 tahun berpolitik di Partai Gerindra dan menyampaikan sudah diamanahkan menjadi Ketua Panitia Natal tahun ini.
Ia bahkan memperkenalkan dirinya mencalonkan diri maju di DPR RI hingga mengaku diberi nomor urut tujuh oleh Partai Gerindra. (Fahrullah)