JAKARTA, BACAPESAN.COM — PT Pertamina (Persero) berencana mengambil langkah tegas dengan menutup agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram (kg) tanpa menggunakan KTP.
Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution mengungkapkan bahwa pelanggaran ini akan mendapatkan respons serius, termasuk penutupan pangkalan.
Alfian menegaskan bahwa pihaknya akan menutup setiap pangkalan yang melanggar aturan terkait pembelian LPG 3 kg tanpa menggunakan KTP.
Pendataan secara digital diterapkan untuk memperketat pengawasan dari pangkalan hingga pengecer, dengan harapan pendistribusian dapat tepat sasaran.
“Ini kan sistem digitalisasi dan tracing-nya gampang. begitu ada pangkalan yang tidak melaksanakan seperti yang sudah kita instruksikan, itu langsung terdeteksi,” jelas Alfian.
Pentingnya penggunaan KTP dan NIK sebagai langkah untuk memastikan ketepatan sasaran distribusi subsidi LPG 3 kg ditekankan oleh Alfian.
Selain itu, Pertamina berencana memasang aplikasi merchant di warung untuk memantau dan mengontrol pembelian LPG 3 kg, memastikan setiap transaksi tercatat dan terkoneksi dengan sistem data Pertamina.