Kepala Kantor Staf Presiden Klarifikasi Terkait Dukungan Satpol PP Untuk Gibran

  • Bagikan
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko

Video tersebut telah menarik perhatian publik, menciptakan pertanyaan tentang sejauh mana dukungan dari berbagai lapisan masyarakat dapat memengaruhi dinamika politik menjelang pemilihan presiden.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gibran Rakabuming Raka atau Satpol PP Garut terkait video tersebut.

Namun, peristiwa ini menjadi salah satu sorotan dalam perjalanan kampanye yang semakin memanas menjelang pemilihan presiden.

Kepala Satpol PP Garut, Basuki Eko, memberikan tanggapan tegas terkait video yang menampilkan anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka.

Dalam keterangannya yang beredar di aplikasi X, Eko menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku utama dan anggota lain yang terlibat.

Pelaku utama, yang dianggap sebagai inisiator pernyataan dukungan politik, dikenakan sanksi skorsing selama tiga bulan tanpa tunjangan.

Sementara itu, anggota lain yang turut serta dalam video tersebut mendapatkan sanksi skorsing selama satu bulan juga tanpa tunjangan.

Eko menegaskan bahwa Satpol PP Garut berkomitmen untuk tetap netral dalam konteks politik, menjaga independensi, dan tidak terlibat dalam dukungan terhadap calon tertentu.

Ia mengingatkan anggotanya untuk tidak melibatkan institusi dalam aktivitas politik dan memberikan peringatan bahwa pelanggaran serupa akan ditindak dengan sanksi yang lebih berat.

Eko menyampaikan, jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran serupa selama masa skorsing, tindakan lebih lanjut akan diambil, termasuk pemecatan dari jabatan.

Pihaknya berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Satpol PP Garut untuk menjaga netralitas dan independensi institusi. (fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version