JAKARTA, BACAPESAN.COM — Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah kepada masyarakat belakangan ini menjadi isu sensitif. Ada kekhawatiran bansos dipolitisasi dan diklaim sebagai pemberian pihak tertentu.
Merespons isu bansos yang sedang menjadi perbincangan itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas dengan DPR.
“Bansos itu hak rakyat, karena dipungut dari pajak rakyat dan penghasilan bukan pajak yang diterima dari kekayaan alam Indonesia, bukan milih pemerintah. Kebijakannya kita desain bersama di DPR. Pemerintah statusnya hanya menyalurkan kebijakan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR,” kata Said di Jakarta, Rabu, (3/2).
Pernyataannya tersebut merespons berbagai spekulasi tentang kenaikan laju belanja di akhir tahun.
Kementerian Keuangan melaporkan realisasi sementara belanja negara melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 maupun revisi pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023, dengan nilai sebesar Rp3.121,9 triliun.
Nilai tersebut setara dengan 102 persen terhadap target APBN 2023 yang dipatok sebesar Rp3.061,2 triliun dan 100,2 persen terhadap Perpres 75/2023 yang sebesar Rp3.117,2 triliun.
Said menjelaskan kecenderungan akselerasi belanja negara pada akhir tahun memang tren yang terjadi setiap tahunnya. Hal itu lantaran belanja negara cenderung dioptimalkan saat penyerapan menuju akhir tahun.