MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak bersilaturahmi dengan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional provinsi Sulawesi Selatan guna melakukan koordinasi terkait BMN Kanwil Sulsel yang perlu diterbitkan sertifikat.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel disambut hangat oleh Kakanwil BPN Sulsel di ruang kerjanya, Kamis (4/1).
Didampingi dengan Kepala Subbagian Humas Meydi Zulqadri, Kakanwil Liberti Sitinjak berharap dukungan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel dalam mengawal aset – aset Negara yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera mendapatkannya.
Sementara itu Kakanwil BPN Sulsel akan segera menginstruksikan jajarannya untuk membantu dan memfasilitasi untuk diterbutkan sertifikatnya.
Selanjutnya Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan terima kasih atas dukungan BPN, semoga sinergitas dan komunikasi yang baik ini akan terus terjalin untuk kemajuan Sulawesi Selatan.
Pada Kesempatan ini juga turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Makassar dan Jajarannya, yang semakin menegaskan bahwa sinergitas antara Instansi di Wilayah Sulawesi Selatan berjalan dengan sangat baik.
Bahkan ketiga Pimpinan Instansi tersebut akan lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi melalui Kegiatan coffee bersama dalam berbagai kesempatan kedepannya. (*)