Kalapas Salemba Bantah Pernyataan Alvin Lim Terkait Pelayanan Spesial Ferdy Sambo di Dalam Lapas

  • Bagikan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba

JAKARTA, BACAPESAN.COM — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan Alvin Lim dalam sebuah video wawancara dengan dr Richard Lie yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

“Pernyataan itu jelas tidak benar,” tegas Beni. Beni menegaskan Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung sejak 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023.

“Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” ungkap Beni dilansir dari jpnn.

Beni mengungkapkan pemindahan tersebut berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan tiga warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong. Dalam kesempatan itu, Beni juga membantah pernyataan Alvin Lim bahwa Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba.

“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba, karena itu tuduhan yang ngawur,” tegas Kalapas Salemba.

Saat menjalani pidana di Lapas Salemba, Ferdy Sambo sebagai warga binaan ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. “Kami ada dokumentasinya semua,” tandasnya.

Beni tidak menapik bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP. Namun, tegas dia, itu semua berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment risiko Pembimbing Kemasyarakatan Balai Permasyarakatan (PK BAPAS) dan instrument screening penempatan narapidana (ISPN).

  • Bagikan

Exit mobile version