Jokowi Terkait Pernyataan Anies Baswedan Soal Gaji TNI Jarang Naik

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

“Saya rasa sudah. Secepatnya, secepatnya akan keluar dan saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” katanya saat ditanya apakah kenaikan gaji bagi TNI-Polri sudah ditandatangani.

Seperti diketahui, pada era kepemimpinan SBY, kenaikan gaji TNI terjadi di 2006 hingga 2014, sedangkan pada era Jokowi kenaikan hanya pada 2015, 2019, dan 2024. Frekuensi kenaikan tersebut jauh berkurang dibandingkan era Presiden SBY yang selalu menaikkan gaji PNS maupun TNI.

Perincian kenaikan gaji anggota TNI dan PNS dari 2006 hingga 2024 adalah 2006 (15 persen), 2007 (15 persen), 2008 (20 persen), 2009 (10 persen), 2010 (lima persen), 2011 (10 persen), 2012 (10 persen), 2013 (tujuh persen), dan 2014 ( enam persen), 2015 (enam persen). Kemudian pada 2019 (lima persen) dan 2024 (delapan persen).

Jokowi semasa pemerintahannya memperkenalkan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) sejak 2015. PNS dan anggota Polri sejak tahun 2015-2017 mendapatkan THR atau gaji ke-14 sebesar gaji pokoknya saja, tidak beserta tunjangan lainnya.

Namun, pada 2018-2019, besaran THR meningkat, menjadi sebesar gaji pokok beserta tunjangan lainnya.

Pada 2020-2021, ASN dan anggota TNI hanya menerima gaji pokok, sementara komponen tunjangan kinerja dihapus.

Sementara, pada 2022-2023, komponen THR yang dibayar adalah gaji pokok dan 50 persen tunjangan kinerja. (jpnn)

  • Bagikan

Exit mobile version