PINRANG, BACAPESAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Telah Melaksanakan Penyortiran Dan Pelipatan Kertas Surat Suara Pilpres Dan Pemilihan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Dengan Melibatkan Sekitar 200 Orang, Di KPU Pinrang.
Hal tersebut dilaksanakan menjelang hari H pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif bulan Pebruari 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Djodding, mengungkapkan bahwa, tenaga penyortiran dan pelipatan kertas surat suara memiliki integritas dan profesional.
“Perekrutan tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung ketat”, kata dia saat ditemui di kantornya, Senin (8/1)
Dikatakan, setiap tenaga penyortir harus menyetor KTP dan menandatangani fakta integritas serta harus memiliki id card selama ikut serta dalam penyortiran dan pelipatan surat suara.
“Sebelumnya juga mereka telah dilatih bimbingan cara melipat dan menyortir surat suara yang baik,” terangnya.
Penyortiran dan pelipatan, lanjutnya, juga diawasi ketat oleh personil Kepolisian baik yang menggunakan seragam maupun pengawasan Polisi yang berpakaian Preman.